URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar OJK Digital Financial Innovation Day (OJK Digination Day) 2025 di Semarang, Jawa Tengah sebagai forum tahunan strategis untuk mengevaluasi perkembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), serta memperkuat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan dalam membangun sektor jasa keuangan digital yang tangguh dan inklusif.
OJK Digination Day 2025 menandai dua tahun berdirinya Bidang Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), yang dibentuk sebagai bagian dari transformasi kelembagaan OJK pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi untuk mempercepat adopsi teknologi di sektor jasa keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi digital nasional.
“Industri ini harus berkontribusi dalam terus memperluas basis investor, konsumen, memperkaya terus pilihan instrumen keuangan dalam bentuk layanan dan produk yang baru, dan tentu pada akhirnya meningkatkan kegiatan bisnis sektor jasa keuangan secara lebih luas, dan likuiditas pasar melalui inovasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, konsumen, dan para pelaku usaha,” kata Hasan.
Baca juga: OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
Menurutnya, melalui OJK Digination Day 2025 akan dibangun ruang kolaborasi yang konkret antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat digital. Inisiatif ini mencerminkan komitmen OJK untuk terus memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital yang tangguh, aman, dan inklusif, karena keberhasilan transformasi sektor keuangan sangat bergantung pada kemampuan untuk berinovasi bersama.