URBANCITY.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.
Pelantikan ini melibatkan anggota dari unsur pemerintah dan pemangku kepentingan, berdasarkan dua Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres pertama adalah Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Pemangku Kepentingan. Keppres kedua adalah Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Energi Nasional dari Pemerintah.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengambilan sumpah jabatan bagi Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional. Ia mendiktekan penggalan sumpah sebagai berikut:
Baca Juga: Indonesia Pacu Transisi Energi Sektor Transportasi Lewat Biofuel dan Kendaraan Listrik
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Setelah sumpah, acara berlanjut dengan penandatanganan berita acara. Pelantikan ditutup dengan ucapan selamat yang dimulai oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, diikuti para tamu undangan.
Hadir dalam acara ini para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.




