URBANCITY.CO.ID – Pemerintah memperketat ikat pinggang dalam pengelolaan keuangan negara melalui kebijakan prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian serta lembaga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan belanja negara lebih produktif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya dari Seoul, Republik Korea, Airlangga menyebut bahwa pos belanja yang dianggap kurang prioritas akan dipangkas habis. Dana tersebut nantinya dialokasikan untuk sektor-sektor krusial, termasuk pemulihan pascabencana di Sumatra.
“Pengalihan anggaran dilakukan dari belanja yang kurang prioritas seperti perjalanan dinas, rapat, belanja nonoperasional, dan kegiatan seremonial. Ini menuju belanja yang lebih produktif dan berdampak langsung kepada masyarakat termasuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatra,” ujar Airlangga, Selasa, 31 Maret 2026.
Baca Juga: Indonesia Menang di WTO Atas Uni Eropa Terkait Diskriminasi Kelapa Sawit, Ini Kata Menko Airlangga
Potensi Pengalihan Anggaran Fantastis
Airlangga merinci bahwa potensi anggaran yang dapat disisir melalui refocusing di berbagai kementerian dan lembaga mencapai angka yang sangat signifikan.
Pemerintah menargetkan optimalisasi penggunaan anggaran ini dapat segera direalisasikan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
“Potensi prioritisasi dan refocusing anggaran kementerian dan lembaga ini dalam range Rp121,2 triliun hingga Rp130,2 triliun,” imbuh Airlangga.
Selain pengalihan tersebut, kebijakan efisiensi ini secara keseluruhan diproyeksikan mampu menghasilkan penghematan murni hingga Rp20 triliun bagi kas negara.




