URBANCITY.CO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan evaluasi mendalam terhadap penyelenggaraan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Langkah ini diambil guna memastikan integrasi layanan pusat dan daerah benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa partisipasi instansinya dalam MPP didorong oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan pertanahan yang efisien.
Hingga saat ini, ATR/BPN menjadi salah satu instansi vertikal dengan kehadiran paling masif di pusat layanan terpadu tersebut.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN-Telkom Bentuk Satgas Amankan Aset Negara, Target Setahun Rampung
Kementerian ATR/BPN sudah banyak berpartisipasi dalam MPP karena pelayanan pertanahan ini banyak dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kita pastikan layanan di MPP ini semakin hari semakin optimal pelaksanaannya, tentu selaras dengan standar dan kebijakan pelayanan publik nasional,” ujar Dalu Agung Darmawan saat membuka webinar penguatan layanan, akhir pekan lalu.
Evaluasi Koordinasi dan Kualitas Layanan
Dalam evaluasi yang merujuk pada penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dalu menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi di dalam MPP.
Sinergi dengan kementerian lain, seperti Kementerian Keuangan atau Dinas Pendapatan Daerah, menjadi kunci kecepatan proses birokrasi.
Baca Juga: Wamen ATR Ossy Dermawan: MAPPI Penjaga Integritas Sistem Penilaian Tanah Nasional




