URBANCITY.CO.ID – Komisi IX DPR RI bereaksi keras atas pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) yang diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Wakil Ketua Komisi IX, Charles Honoris, menilai pengadaan tersebut berpotensi melanggar tata kelola anggaran, terutama jika benar Kementerian Keuangan sebelumnya telah menolak usulan tersebut.
“Kalau benar pengadaan ini sudah pernah ditolak oleh Kementerian Keuangan, lalu tetap dijalankan oleh BGN, maka ini sudah masuk ranah pelanggaran dalam tata kelola anggaran negara. Tidak boleh ada lembaga yang merasa bisa berjalan di luar mekanisme anggaran yang sah,” kata Charles kepada wartawan, Rabu, 8 April 2026.
Potensi Pemborosan di Tengah Tekanan Fiskal
Charles menyoroti urgensi pembelian kendaraan listrik tersebut di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan. Menurutnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) seharusnya murni ditujukan untuk intervensi nutrisi anak, bukan menjadi lahan proyek pengadaan barang.
“Ini juga menunjukkan adanya potensi pemborosan yang serius. Di saat fiskal negara sedang tertekan, semua diminta berhemat, tapi justru ada pengadaan puluhan ribu motor listrik yang urgensinya tidak jelas. Saya tegaskan program gizi bukan program bagi-bagi proyek,” ucap Charles.
Ia menambahkan bahwa BGN harus tetap pada rel utamanya, yakni memperbaiki gizi anak Indonesia. Komisi IX, kata dia, akan segera memanggil pihak BGN untuk memberikan penjelasan transparan mengenai dasar penganggaran tersebut.
“Kami akan memanggil dan meminta pertanggungjawaban resmi dari BGN. Kita tidak akan membiarkan anggaran negara digunakan tanpa akuntabilitas yang jelas,” tegas politikus PDI Perjuangan tersebut.




