UBANCITY.CO.ID – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menegaskan pentingnya peran penilai kekayaan intelektual atau IP Valuator dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri halal bihalal Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 8 April 2026.
Menurut Teuku Riefky, kehadiran 64 IP Valuator yang telah dilantik pada Februari lalu merupakan tonggak sejarah bagi dunia kreatif tanah air.
Dengan adanya profesi penilai ini, hasil kreasi para pelaku ekraf tidak lagi sekadar menjadi karya seni, melainkan aset ekonomi yang dapat dihitung nilainya secara finansial.
Baca Juga: Menteri Ekraf Dorong Butter Baby Ekspansi Global, Siapkan Aktivasi IP di Bandara Soetta
“Selama ini karya atau hasil kreasi hanya berhenti sebagai sebuah karya. Tetapi dengan adanya IP valuator ini, kekayaan intelektual kini dapat menjadi aset. Hal ini tentu akan sangat membantu, khususnya dalam membuka akses pendanaan,” ujar Teuku Riefky.
Mendorong ‘Local Hero’ ke Panggung Global
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengimplementasikan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI).
Dengan nilai KI yang terverifikasi secara profesional oleh anggota MAPPI, para pelaku kreatif diharapkan lebih mudah mendapatkan kucuran modal dari lembaga keuangan atau investor.
Teuku Riefky menambahkan, penguatan ekosistem ekonomi kreatif memerlukan fondasi yang kokoh, mencakup regulasi, kesadaran publik, hingga kualitas pelaku industri. Target akhirnya adalah melahirkan jenama lokal yang tangguh di pasar internasional.




