URBANCITY.C.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah pusat resmi menyepakati kucuran anggaran raksasa senilai Rp100 triliun untuk mendanai proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra.
Anggaran kedaruratan ini akan digelontorkan secara bertahap selama tiga tahun penuh hingga tahun 2028.
Langkah cepat ini diklaim telah berjalan selaras dengan cetak biru rencana induk (masterplan) pemulihan yang digodok oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Seluruh kementerian teknis kini diinstruksikan untuk segera mengeksekusi rencana kerja di lapangan.
Kementerian PU Dapat Porsi Rp69 Triliun, Huntap Target 2027
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pemulihan Pascabencana Sumatra DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa kesepakatan politik dan anggaran ini diambil demi menjamin kepastian nasib para korban bencana di Sumatra.
Baca Juga: SIG Pasok 36.000 Bata Interlock untuk Huntap Korban Banjir di Padang
“Alhamdulillah, anggarannya telah disetujui oleh pemerintah sehingga tadi kami melakukan koordinasi agar kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi, maupun secara teknis rencana kerja kementerian dan lembaga, bisa berjalan dengan baik,” ujar Dasco dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pascabencana Sumatra di DPR RI, Senin (25/5/2026).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Percepatan tingkat pemerintah, merinci bahwa fokus utama dari megaproyek pemulihan ini adalah perbaikan total infrastruktur penunjang dan pemulihan akses layanan publik.




