URBANCIY.CO.ID – Megabintang sepak bola, Lionel Messi, kini harus berhadapan dengan meja hijau. Sebuah promotor yang berbasis di Miami, VID Music Group, melayangkan gugatan hukum terhadap kapten Timnas Argentina tersebut atas dugaan pelanggaran kontrak senilai US$7 juta atau setara Rp120,2 miliar.
Berdasarkan catatan pengadilan Miami-Dade yang diajukan bulan lalu, gugatan ini tidak hanya menyasar Messi, tetapi juga menyeret Asosiasi Sepak Bola Argentina (AFA). Perseteruan hukum ini bermula dari kesepakatan penyelenggaraan dua laga persahabatan Argentina melawan Venezuela dan Puerto Rico pada Oktober tahun lalu.
VID Music Group mengklaim telah mengantongi hak eksklusif untuk menyelenggarakan dan mempromosikan laga tersebut. Sebagai imbalannya, mereka berhak atas seluruh pendapatan dari tiket, hak siar, hingga sponsor. Namun, poin krusial dalam kontrak tersebut diduga dilanggar oleh pihak Messi.
Kejanggalan di Laga Venezuela
Dalam dokumen gugatan, VID menegaskan adanya klausul yang mewajibkan Messi bermain setidaknya selama 30 menit di setiap pertandingan, kecuali jika sang pemain mengalami cedera. Faktanya, pada laga melawan Venezuela tanggal 10 Oktober, peraih delapan Ballon d’Or itu sama sekali tidak menginjakkan kaki di lapangan.
Baca Juga : Bukan China, Mayoritas Warga di Empat Negara Eropa Kini Waspadai Amerika Serikat
Ironisnya, sehari setelah absen membela tim nasional dengan alasan yang dipertanyakan, Messi justru tampil prima membela klubnya, Inter Miami. Ia bahkan menyumbangkan dua gol ke gawang Atlanta United, yang memperkuat dugaan bahwa absennya Messi di laga internasional bukan disebabkan oleh kendala fisik.
“Pengaduan tersebut menyatakan partisipasi Lionel Messi yang dianggap sebagai syarat penting perjanjian, menjadi komponen sentral dari kontrak dan terkait langsung dengan kelayakan komersial pertandingan,” ujar penasihat hukum VID, Ralph Patino, dikutip dari ESPN.




