URBANCITY.CO.ID – Pemerintah bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan di jalur rel.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyatakan pihaknya tengah melakukan penertiban ketat terhadap perlintasan sebidang, terutama titik-titik liar yang membahayakan visibilitas masinis.
Langkah ini menyusul arahan langsung dari Presiden untuk mengevaluasi sekitar 1.800 titik perlintasan di seluruh Indonesia. Upaya ini mencakup penutupan perlintasan ilegal hingga pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan.
“Pada saat ini kami dengan Kementerian Perhubungan dalam hal ini Dirjen Kereta Api itu melakukan penertiban yang sangat ketat sekali. Tapi tentunya kami mengharapkan dukungan dari masyarakat juga dalam dua hal. Satu adalah tidak membuat perlintasan liar lagi. Ketika membuat perlintasan liar ini, maka menghalangi visibility dari masinis kami,” ujar Bobby saat meninjau Stasiun Bekasi Timur, Rabu, 29 April 2026.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Pembenahan 1.800 Perlintasan Sebidang dan Bangun Flyover Rp4 Triliun di Bekasi
Skema Baru Pengelolaan Prasarana
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan adanya perubahan fundamental dalam pengelolaan perkeretaapian nasional.
Ke depan, Kementerian Perhubungan akan memposisikan diri murni sebagai regulator, sementara fungsi pengelolaan prasarana akan diserahkan sepenuhnya kepada PT KAI.
Perubahan skema ini dipastikan berdampak pada perencanaan proyek jalur ganda atau Double-Double Track (DDT), termasuk pembagian beban investasi antara negara dan operator.




