URBANCIY.CO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan kepastian nasib bagi ratusan ribu tenaga pengajar honorer di tanah air. Pemerintah menegaskan tidak akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap 237.196 guru non-ASN yang telah tercatat dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa para pengajar tersebut dipastikan tetap aktif mengajar setidaknya hingga 31 Desember 2026. Langkah ini diambil karena pemerintah masih sangat membutuhkan peran guru non-ASN selama proses penataan formasi kebutuhan guru nasional berlangsung.
“Ibu Menpan (Menteri PAN-RB) menyampaikan tidak akan ada PHK massal karena pemerintah sedang merumuskan pemenuhan kebutuhan guru ke depan seperti apa,” ujar Nunuk dalam taklimat media mengenai Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.
Redistribusi dan Mekanisme Seleksi
Saat ini, Kemendikdasmen bersama kementerian dan lembaga terkait tengah memetakan formasi kebutuhan guru secara nasional. Tujuannya adalah melakukan redistribusi untuk mengisi kekosongan tenaga pendidik di berbagai wilayah, dengan mengoptimalkan peran guru non-ASN yang ada.
Baca Juga : TASPEN Kucurkan Santunan Rp283 Juta untuk Ahli Waris Guru Korban Kecelakaan Bekasi
Selain penataan formasi, pemerintah juga tengah menyiapkan skema seleksi bagi guru non-ASN yang telah terdata di Dapodik per 31 Desember 2024. Nunuk menjamin seleksi tersebut akan dirancang lebih inklusif dan mempertimbangkan masa bakti para pengajar.
“Jadi terkait dengan ke depan, sekarang ini Ibu Menteri PAN-RB juga menyampaikan akan ada seleksi. Jumlahnya berapa kan masih dirumuskan, masih dibahas, lalu seperti apa proses seleksinya itu nanti kami sedang merumuskan dengan Menteri PAN-RB,” tutur Nunuk menambahkan.




