URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengambil langkah taktis untuk memperluas jalur distribusi produk lokal di pasar domestik.
Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA), pemerintah resmi mengunci kerja sama strategis dengan raksasa ritel perkakas PT Daya Intiguna Yasa Tbk (MR.DIY) untuk memasukkan produk IKM ke rak toko modern.
Sinergi ini diikat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berdurasi dua tahun di Jakarta. Langkah ini diambil sebagai banteng pertahanan pasar domestik di tengah tekanan ekonomi global, krisis energi, dan melambungnya biaya logistik dunia.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menghadirkan ekosistem pemasaran yang lebih kuat agar produk IKM Indonesia semakin kompetitif, memiliki akses distribusi yang lebih luas, dan mampu menjangkau pasar yang lebih besar,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya, Sabtu (23/5/2026).
Baca Juga: Sokong Program Gizi, Kemenperin Genjot Sertifikasi Keamanan Pangan di Kalbar
Manufaktur Solid, 4 Juta Unit IKM Jadi Tulang Punggung
Agus Gumiwang menegaskan, sektor manufaktur nasional masih bertaji menghadapi gejolak geopolitik. Pada triwulan I-2026, industri pengolahan mampu tumbuh sebesar 5,04 persen dengan sumbangan 19,07 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Sentimen positif ini juga tergambar dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) April 2026 yang kokoh di level ekspansif 51,75.
Direktur Jenderal IKMA, Reni Yanita, menjabarkan bahwa ceruk pasar IKM sangat masif untuk menyokong target Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).




