Satgas PASTI Gulung 953 Entitas Ilegal, OJK Blokir Rp585 Miliar Dana Scam

Dicky Kartikoyono memimpin pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan demi melindungi masyarakat. (Foto: Urbancity/POol/Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bergerak agresif membersihkan ruang digital finansial.

Sepanjang kuartal pertama tahun ini, otoritas sukses mengendus dan menghentikan operasional 953 entitas keuangan liar yang dinilai sangat berisiko merugikan masyarakat luas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut menyasar dua klaster kejahatan utama yang marak beroperasi di internet.

“Dari 1 Januari 2026 sampai dengan 31 Maret 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” jelas Dicky Kartikoyono dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga: Tipu Korban Pakai Film Cina, Satgas PASTI Sikat Aplikasi Bodong Yudia dan Cantvr

Bongkar Lima Modus Predator Finansial di Media Sosial

OJK mencatat pergerakan sindikat penipuan kini makin cair dan manipulatif. Berdasarkan evaluasi laporan pengaduan konsumen, Dicky memetakan lima modus kejahatan siber yang paling sering memakan korban di berbagai platform digital:

Jasa Periklanan Sistem Deposit: Korban diiming-imingi komisi hanya dengan menonton video atau memberi ulasan produk, namun diwajibkan menyetor uang muka terlebih dahulu.

Duplikasi Entitas Legal (Impersonation): Pelaku secara ilegal mencatut nama, logo, dan atribut lembaga keuangan resmi yang berizin OJK untuk mengelabui calon investor.

Related Posts

Add New Playlist

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.