URBANCITY.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana umrah oleh biro perjalanan Hanania Travel memasuki babak baru.
Tidak sekadar menjebloskan sang bos, ASF, ke dalam sel tahanan, penyidik Polda Metro Jaya kini mulai memasang radar tajam untuk memburu dan menyita seluruh aset tersembunyi milik tersangka demi menyelamatkan uang umat yang telanjur ditiup angin.
Kasus ini menggelinding panas setelah para korban kompak melayangkan laporan ke pihak berwajib pada 28 Mei 2026.
Hanya butuh waktu satu hari bagi polisi untuk mengantongi bukti permulaan yang cukup, hingga akhirnya resmi menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.
Skala penipuan ini tergolong fantastis. Berdasarkan akumulasi aduan yang masuk, total kerugian korban dilaporkan menembus angka Rp12,14 miliar.
Baca juga:Â Tipu Jemaah Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Pakai Uang Korban untuk Bayar Influencer
Dari jumlah tersebut, polisi telah memverifikasi secara hukum kerugian senilai Rp4,2 miliar yang didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif terhadap 38 calon jemaah.
Kejar Aliran Uang demi Korban
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa fokus utama korps bayangkara saat ini adalah melacak ke mana saja uang miliaran rupiah tersebut mengalir.
Terlebih, sebelumnya terungkap bahwa dana setoran jemaah justru diselewengkan tersangka untuk keperluan marketing, termasuk menyewa jasa influencer guna menjaring korban baru.
Melalui metode asset tracing (penelusuran aset), polisi berharap barang bukti yang disita nantinya bisa dikonversi untuk memulihkan hak-hak finansial para korban yang gagal berangkat ke tanah suci.




