URBANCITY.CO.ID – Genderang perang melawan rasuah di lingkaran pemerintahan pusat kembali ditabuh kencang.
Langkah tegas diambil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan resmi memberhentikan Silmy Karim dari posisinya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Kabinet Merah Putih.
Keputusan pendepakan ini menggelinding kilat setelah Silmy Karim resmi menyandang status sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istana bergerak cepat mencopot sang wamen guna menjaga integritas instansi kehakiman tersebut.
“Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca juga: Presiden Prabowo: Jangan Takut Perlawanan Koruptor Demi Transformasi
Prasetyo menegaskan, pencopotan jabatan ini merupakan bukti konkret dari komitmen tanpa kompromi Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum di tanah air.
Istana mengirimkan pesan kuat bahwa tidak ada ruang aman bagi pejabat negara yang bermain-main dengan anggaran rakyat.
“Di dalam berbagai kesempatan Beliau (Presiden) berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” cetus Prasetyo.
Kursi Wamen Kosong, Layanan Publik Dijamin Normal
Pasca-pemberhentian Silmy, pemerintah mengaku belum mau terburu-buru untuk menunjuk figur pengganti di kursi Wamen Imipas. Istana menyerahkan kendali operasional sepenuhnya kepada menteri terkait agar roda organisasi tetap berputar.




