URBANCITY.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memulai implementasi kebijakan B50 pada 1 Juli 2026.
Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun sepanjang tahun 2026.
B50 sendiri merupakan bahan bakar dengan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak nabati dan 50 persen solar.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa program ini menurunkan kebutuhan solar nasional.
Langkah tersebut secara otomatis menekan volume impor solar dan memperkuat ketahanan devisa negara.
“Dan di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp157,28 triliun,” jelas Dwi dalam konferensi pers, Rabu (17/6).
Baca juga:Â Pemerintah Uji Coba B50 pada Kereta Api: Target Implementasi Nasional Mulai 1 Juli 2026
Peningkatan Nilai Ekonomi
Dwi menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan arahan Presiden terkait kemandirian energi nasional.
Pemerintah terus berupaya mengurangi ketergantungan impor BBM melalui pemanfaatan sumber daya domestik.
“Presiden mengharapkan kita bisa mandiri secara bertahap. Kita melakukan pengurangan impor, baik bensin maupun solar. Pemerintah mengupayakan B50 sebagai salah satu langkah agar kita bisa menyetop impor,” imbuhnya.
Pemerintah mencatat kenaikan nilai penghematan yang signifikan ketimbang tahun lalu saat mandatori B40 berlaku.
Penghematan devisa tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen dari realisasi tahun lalu yang mencapai Rp133,3 triliun.
Baca juga:Â Intip Siasat Pertamina Jinakkan AI demi Efisiensi Pasokan BBM dari Hulu ke HilirÂ




