URBANCITY.CO.ID – Participating Interest (PI) 10 persen di daerah penghasil migas sering menjadi isu panas dalam setiap proyek raksasa.
Banyak pihak memandang instrumen ini sebagai jalan pintas mempertebal kas daerah lewat dividen BUMD. Padahal, paradigma tersebut terlalu sempit dan berisiko menyesatkan.
Mantan Deputi Eksplorasi dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara, menyarankan pemerintah daerah untuk memprioritaskan efek berganda ekonomi.
Fokus Pada Efek Berganda
Menurutnya, daerah tidak boleh hanya terpaku menghitung bagi hasil langsung dari PI.
“Daerah jangan hanya fokus menghitung bagi hasil langsung dari PI. Sekarang cadangan migas besar semakin jarang ditemukan. Yang lebih penting justru efek bergandanya,” ujar Benny.
Baca juga:Â Bongkar Filosofi PI 10 Persen, Mantan Kepala BP Migas Sentil Tata Kelola BUMD Daerah
Investasi migas sebenarnya menggerakkan ekonomi lokal secara masif.
Sektor perhotelan, jasa transportasi, rumah makan, hingga penyerapan tenaga kerja lokal sering kali memberikan nilai tambah ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat dibandingkan dividen BUMD.
Pemerintah pusat menciptakan kebijakan PI 10 persen bukan sebagai instrumen bagi-bagi uang.
Kebijakan ini bertujuan membangun kemitraan agar daerah memiliki rasa memiliki terhadap proyek migas.
Bukan Sebuah Hadiah
Daerah yang merasa terlibat aktif akan lebih mudah membantu kelancaran operasional migas di wilayahnya.
“PI itu bukan hadiah gratis. Tujuan utamanya membangun kemitraan supaya daerah ikut membantu menjaga kelancaran operasi migas,” tegasnya.




