URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memanggil manajemen PT Pakerin untuk mengklarifikasi isu operasional pabrik sekaligus potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah proaktif ini menindaklanjuti instruksi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita guna merespons pemberitaan yang beredar di masyarakat.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh menyiapkan dukungan bagi perusahaan agar tetap beroperasi secara optimal.
Menteri Perindustrian pada Minggu sore (21/6) telah memerintahkan Plt. Dirjen IA untuk memanggil manajemen PT Pakerin.
“Tujuannya adalah mengklarifikasi pemberitaan terkait operasional produksi dan segera mengambil langkah mitigasi secara cepat serta terukur,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Kamis (25/6).
Baca juga: Bantah Isu Relokasi ke Vietnam, Kemenperin Pastikan Pabrik Komponen Otomotif Tetap Produksi
Status Produksi dan Kondisi Perusahaan
Hasil pertemuan dengan manajemen PT Pakerin menunjukkan bahwa lini produksi caustic soda perusahaan masih beroperasi secara normal.
Sementara itu, lini produksi kertas karton untuk bahan baku kemasan mengalami penghentian sementara sejak Desember 2024 akibat persoalan internal.
Manajemen saat ini tengah melakukan konsolidasi finansial untuk menyelesaikan hak-hak tenaga kerja yang sempat tertunda.
Pemerintah menaruh perhatian besar pada keberlangsungan PT Pakerin karena dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat di sekitar kawasan pabrik.




