URBANCITY.CO.ID – Masyarakat urban yang memiliki hunian layak merupakan fondasi utama kota yang sehat dan produktif.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan komitmen nyata dalam menuntaskan permasalahan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Malang.
Menambah kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) secara signifikan adalah bukti nyatanya.
Peningkatan alokasi dari 674 unit menjadi 827 unit di tahun 2026 membuktikan keseriusan pemerintah dalam memastikan warga mendapatkan standar hidup yang lebih baik.
Adapun wujud dari upaya tersebut berupa hunian yang aman, sehat, dan memadai.
Menteri PKP menegaskan urgensi percepatan program ini saat meninjau langsung kondisi rumah warga di Kelurahan Buring.
Baca juga: Kuota BSPS Melonjak: Strategi Menteri PKP Percepat Rumah Layak Huni dan Ekonomi Daerah
“Agar Kota Malang merdeka dari rumah tidak layak huni, saya tambah kuota BSPS sebanyak 153 unit sehingga total menjadi 827 unit tahun ini,” katanya.
Ia berharap dengan dukungan data dari Pemerintah Kota Malang serta kolaborasi berbagai pihak, seluruh kebutuhan perbaikan rumah masyarakat dapat segera tertangani.
Transparansi Anggaran lewat Tender Rakyat
Inovasi Pemilihan Terbuka Toko (PTT) atau “Tender Rakyat” menjadi wajah baru dalam implementasi bantuan sosial pemerintah yang lebih transparan dan efisien.
Masyarakat kini memiliki kendali penuh untuk mengawasi penggunaan anggaran APBN.
Mulai dari pemilihan penyedia material bangunan hingga proses renovasi rumah mereka sendiri.




