URBANCITY.CO.ID – Pemerintah Negeri Sakura berencana membuka peluang bagi petugas keamanan asing di Jepang guna mengatasi krisis kekurangan tenaga kerja. Rencana perekrutan petugas keamanan asing di Jepang ini muncul seiring krisis demografi parah yang memicu penyusutan populasi serta penurunan angka kelahiran hingga ke level terendah.
Melansir VnExpress, Rabu, 16 September 2026, Badan Kepolisian Nasional Jepang (NPA) telah membentuk panel ahli. Tim ini bertugas merumuskan kebijakan baru terkait penempatan petugas keamanan asing di Jepang melalui skema ketenagakerjaan resmi.
Para ahli membahas penambahan layanan penjagaan swasta ke program Employment for Skill Development. Program baru ini mulai berjalan pada April 2027 untuk menggantikan program pemagangan teknis. NPA juga mempertimbangkan izin tinggal khusus bagi tenaga kerja asing berketerampilan di sektor tersebut.
Urgensi Rekrutmen Petugas Keamanan Asing di Jepang
Panel ahli melibatkan enam pakar ketenagakerjaan, mencakup pengacara, profesor universitas, dan pelaku industri. Tim menargetkan laporan rekomendasi rampung paling cepat Januari mendatang.
NPA selanjutnya menyerahkan draf kajian kepada Kementerian Kehakiman guna memperbarui aturan ketenagakerjaan. Para pakar menyusun rincian kuota pekerja, pembagian tugas harian, serta batas minimal kemahiran berbahasa Jepang.
Pemerintah menegaskan aturan baru ini menyasar profesi penjaga keamanan swasta (security guard), bukan aparat polisi nasional. Hukum Jepang saat ini tidak membatasi kewarganegaraan di industri keamanan swasta, sehingga warga asing berizin tinggal tetap telah dapat mengisi sektor tersebut.
Petugas keamanan swasta mengemban tugas vital menjaga keselamatan fisik, rumah, properti, pengawalan uang tunai, hingga perlindungan kantor pemerintah. NPA menyadari potensi kekhawatiran publik atas masuknya tenaga kerja internasional dalam skala besar, sehingga sistem pengawasan ketat tengah disiapkan.




