URBANCITY.CO.ID – Arus mobilitas masyarakat perkotaan yang dinamis menuntut pertumbuhan unit usaha mandiri berbasis modal produktif yang solid.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi instrumen strategis pemerintah untuk memperluas akses pembiayaan produktif sekaligus meningkatkan kapasitas sektor produksi sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah ini membuka ruang efisiensi permodalan bagi para pelaku usaha perkotaan yang ingin melakukan ekspansi pasar secara berkelanjutan.
Pemerintah menyampaikan arah kebijakan tersebut dalam International Fora for Kredit Program Pemerintah pada rangkaian Festival Kredit Program Pemerintah dan Seminar Internasional di Bali, Kamis (29/10).
Baca Juga: Peluang Bisnis Masa Depan: Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Jadi Entrepreneur Solutif
“KUR bukan sekadar instrumen penyaluran kredit, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu pengusaha UMKM meningkatkan kapasitas produksi, memperluas usaha, dan naik kelas,” kata Menteri Maman.
Potensi Investasi Usaha dan Lompatan Debitur Baru
Hingga 26 Oktober 2026, perbankan nasional mencatat realisasi penyaluran KUR menembus angka Rp262,4 triliun kepada lebih dari 4 juta debitur.
Sebanyak 1,62 juta pelaku usaha tercatat sebagai debitur baru atau mencapai 118 persen dari target awal tahun.
Baca Juga: Peluang Cuan Wirausaha Muda: Menteri UMKM Dorong Mahasiswa Bangun Bisnis
Sementara itu, sekitar 706 ribu debitur telah mengalami graduasi atau naik kelas, setara 64 persen dari target.
Tingginya serapan kredit berbunga rendah ini menghadirkan momentum positif bagi pelaku bisnis urban dalam melipatgandakan nilai aset operasional mereka.
Menteri Maman mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM.
Namun, keberhasilan program pembiayaan tidak cukup diukur dari besarnya kredit yang disalurkan, tetapi juga dari dampak nyata terhadap kemajuan usaha.
Baca Juga: Menteri UMKM Ancam Tindak Tegas Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Layanan
“Keberhasilan program pembiayaan pemerintah harus dilihat dari seberapa besar manfaatnya bagi pengusaha UMKM, terutama dalam meningkatkan produktivitas, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja,” katanya.
Solusi Literasi Finansial Menembus Kredit Perbankan
Akselerasi pembiayaan usaha memegang peranan krusial mengingat sektor UMKM menggerakkan roda ekonomi harian perkotaan hingga daerah penyangga.
Sekitar 57 juta unit UMKM kini mewakili 99 persen dari keseluruhan unit usaha di Indonesia, menyumbang 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional.
Baca Juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Aturan Tegas Lindungi UMKM dari Tarif Tinggi E-commerce
Meskipun demikian, sektor perbankan mencatat porsi kredit UMKM baru berada pada level 16,7 persen hingga Juni 2026.
Pemerintah kini memacu angka tersebut agar mampu menembus target 25 persen pada 2029 sesuai amanat RPJMN 2025–2029.
Kementerian UMKM mengidentifikasi kendala mendasar pada pencatatan keuangan yang belum rapi, legalitas usaha yang belum lengkap, serta minimnya literasi finansial pelaku usaha.
Lembaga perbankan pun membutuhkan kejelasan data operasional sebelum menyetujui pembiayaan komersial.
Baca Juga: Kementerian UMKM Buka Peluang Investasi dan Akses Pasar Modern di Kepulauan Nias
“Oleh karena itu, perluasan akses pembiayaan tidak bisa hanya dilakukan dengan menambah jumlah kredit yang tersedia. Pengusaha UMKM juga membutuhkan pendampingan agar pembiayaan yang diperoleh dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Integrasi Ekosistem Digital dan Akselerasi Pasar
Pemerintah kini merancang tangga pembiayaan berjenjang untuk menjembatani pertumbuhan skala bisnis mikro menuju komersial.
Skema ini mengintegrasikan pembiayaan ultra mikro melalui PNM Mekaar dan UMi, menyalurkannya ke fasilitas KUR, hingga mengantarkan debitur mengakses pinjaman komersial perbankan secara independen.
Baca Juga: Kementerian UMKM Dorong Startup Raih Investasi Global Lewat SWC 2026
Program pembiayaan juga membidik kemandirian perempuan melalui Kredit Pemberdayaan Perempuan Prasejahtera (KPPS) dengan plafon hingga Rp15 juta dan bunga tetap 8 persen per tahun tanpa agunan tambahan.
Kehadiran program LAKSMI turut melengkapi penguatan daya saing pengusaha mikro perempuan di pasar modern.
Kementerian UMKM menyatukan seluruh proses pembinaan melalui portal digital terpadu SAPA UMKM. Platform ini mengoneksikan legalitas, sertifikasi resmi, peningkatan kapasitas usaha, digitalisasi alur kerja, hingga peluang pasar luas lewat jaringan Bursa Wirausaha Unggulan.
Sinergi kuat antara regulator, pelaku perbankan, dan ekosistem bisnis modern menjadi fondasi utama terciptanya iklim usaha perkotaan yang sehat dan prospektif.
Baca Juga: Kementerian UMKM Gencarkan Promosi Wastra Kaltim untuk Perkuat Pasar Produk Unggulan Daerah
“Harapannya, akses pembiayaan yang semakin luas dapat diikuti dengan peningkatan kapasitas usaha, sehingga semakin banyak pengusaha UMKM yang tumbuh, naik kelas, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menteri Maman.




