URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia (BI) menyoroti masih besarnya angka fasilitas pinjaman perbankan yang belum dimanfaatkan (undisbursed loan) oleh pelaku usaha.
Hingga Maret 2026, total kredit yang menganggur tersebut mencapai Rp2.527,46 triliun atau setara dengan 22,59 persen dari total plafon kredit nasional.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, mengungkapkan bahwa fenomena ini menunjukkan adanya ruang yang sangat luas untuk mendorong pembiayaan, terutama ke sektor produktif.
Padahal, likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi sangat memadai, tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang berada di level 27,85 persen.
Baca Juga: FIF Terima Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai US$60 Juta
“Masih ada ruang yang luas untuk mendorong pembiayaan terutama ke sektor produktif. Pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan terutama dengan mengoptimalkan fasilitas pinjaman yang belum digunakan,” ujar Destry dalam keterangannya, Selasa, 28 April 2026.
Peluncuran PINISI 2026
Guna mengatasi sumbatan intermediasi tersebut, Bank Indonesia bersama pemerintah meluncurkan inisiatif Kick off Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI 2026) di Jakarta, Senin kemarin.
Program ini dirancang untuk mempertemukan kapasitas pembiayaan perbankan dengan proyek-proyek prioritas nasional.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan pentingnya memperkuat mesin pertumbuhan domestik di tengah ketidakpastian global.
Baca Juga: Sinergi DPR dan Danantara Kucurkan Rp4,93 Triliun untuk Krakatau Steel Reborn




