BI berkomitmen memperkuat bauran kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa menggoyang stabilitas sistem keuangan.
“Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2026 sebesar 4,9–5,7% dan terus tumbuh meningkat, BI memperkuat bauran kebijakan, termasuk kebijakan makroprudensial untuk mendorong pertumbuhan kredit dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” tutur Perry.
Sektor Riil sebagai Motor Pembangunan
Senada dengan BI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa sektor jasa keuangan harus menjadi motor utama pembiayaan pembangunan.
Kredit diharapkan tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga mampu menjangkau UMKM dan sektor yang memberikan nilai tambah serta menciptakan lapangan kerja.
Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan BI Rate 6,00 Persen Demi Stabilitas Rupiah
“Sektor jasa keuangan memegang peran strategis sebagai motor pembiayaan pembangunan. Kredit harus tumbuh sehat, menjangkau UMKM, dan sektor yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja,” kata Airlangga.
Hingga 31 Maret 2026, penyaluran Kredit Program pemerintah baru mencapai Rp78,39 triliun atau sekitar 24,88 persen dari target tahunan.
Melalui PINISI 2026, pemerintah berharap sinergi antara otoritas moneter, perbankan, dan investor global dapat mempercepat transmisi kebijakan ke aktivitas ekonomi riil secara lebih efektif. (*)





