Dua instrumen yang bakal dipoles adalah Surat Berharga Negara (SBN) pasokan Kemenkeu dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) besutan BI.
Baca juga:Â Rupiah Ambles ke Rp18.000 per Dolar AS, BI Intervensi Pasar Lewat Tiga Jalur
Langkah ini dinilai mendesak untuk membendung kaburnya modal asing (capital outflow) yang tergiur oleh tingginya imbal hasil obligasi di pasar global.
BI sendiri tercatat sudah mencuri start dengan menaikkan suku bunga SRBI pada 13 Mei lalu. Kala itu, bank sentral mengunci suku bunga SRBI tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing di level 6,21 persen, 6,31 persen, dan 6,45 persen.
Di seberang meja, Kemenkeu melapor bahwa per awal Juni, imbal hasil SBN masih stabil di angka 6,67 persen untuk denominasi rupiah dan 5,42 persen untuk denominasi dolar AS.
Siasat menebar umpan imbal hasil ini sebetulnya terbukti manjur. Berdasarkan data Kemenkeu, instrumen SRBI sukses meraup modal asing bersih (net inflow) sebesar Rp99,9 triliun sejak awal tahun hingga 3 Juni 2026.
Baca juga:Â IHSG Anjlok & Rupiah Lemah, FINE Institute: Kredibilitas Finansial RI Sedang Diuji
Sementara itu, meski SBN sempat mencatat net outflow sebesar Rp10,8 triliun pada periode yang sama, performanya berbalik arah dengan membukukan net inflow Rp70,1 triliun sejak 1 April hingga 3 Juni 2026.
“Oleh karena itu, fiskal dan monetar sepakat untuk sama-sama meningkatkan daya tarik imbal hasil supaya inflow ini kembali masuk besar dan mendukung stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas Perry.
Siasat Kedua: Memperketat Likuiditas, Memanjakan Kas Negara




