Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan paparan data. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. OJK)
Hal ini guna memastikan industri perbankan tetap mampu menjaga titik keseimbangan antara target pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan profitabilitas, dengan tetap menempatkan prinsip kehati-hatian (prudent) sebagai panglima tertinggi. (*)