Baca juga: Tidak Ada Yang Baru dari PP Tapera, Kenapa Jadi Ramai Lagi?
“Tantangan pengembalian Tabungan (Perumahan PNS), peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data. Tapi, saat ini seluruh hasil temuan BPK itu telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan dilaporkan kepada BPK, dan telah dinyatakan selesai oleh BPK,” ujar Heru.
Ia menambahkan, BP Tapera terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola untuk meningkatkan layanan kepada PNS peserta Tapera. Antara lain melalui integrasi NIK dengan Dukcapil Kemendagri, integrasi NIP (Nomor Induk Pegawai) dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan validasi nomor rekening.
BP Tapera menghimbau seluruh PNS peserta Tapera melakukan pengkinian data melalui portal kepesertaan di akun resmi Tapera. Sementara kepada ahli waris yang belum menerima pengembalian dana eks Taperum PNS di Tapera, diminta segera menghubungi kanal informasi resmi BP Tapera.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS






