URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons terkait pengumuman Index Review Rebalancing yang dirilis oleh MSCI Inc. pada 12 Mei 2026.
OJK memandang perubahan komposisi ini sebagai bagian dari dinamika global dan momentum untuk memperdalam integritas pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan bahwa penyesuaian ini didasarkan pada parameter teknis seperti kapitalisasi pasar dan likuiditas, yang juga dialami oleh banyak negara di kawasan Asia-Pasifik.
Dinamika Global dan Penyesuaian Portofolio
Friderica menyoroti bahwa banyak negara besar juga mengalami pengurangan jumlah emiten dalam indeks MSCI. Sebagai contoh, Jepang kehilangan 14 emiten dan Taiwan 7 emiten. Hal ini menunjukkan adanya penyesuaian alokasi portofolio global yang luas.
Baca Juga: Cegah Kriminalisasi Bankir, OJK Sosialisasikan Aturan Business Judgement Rule Terkait Kredit
“Kami memandang ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas dan pendalaman pasar modal Indonesia. OJK bersama seluruh stakeholders akan terus mendorong penguatan market integrity, peningkatan free float dan likuiditas, serta penguatan governance emiten,” ujar Friderica.
Konsekuensi Jangka Pendek demi Kualitas Jangka Panjang
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut keluarnya sejumlah emiten Indonesia sebagai konsekuensi jangka pendek (short-term pain) dari proses reformasi pasar yang sedang berjalan. Namun, langkah ini dinilai perlu untuk membentuk basis pasar yang lebih berkualitas.




