URBANCITY.CO.ID – Kabar gembira bagi pelaku usaha ultramikro di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi hanya 8 persen per tahun.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam memperkuat akses permodalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebelumnya, bunga pinjaman PNM Mekar berada di kisaran 18 hingga 25 persen.
“Telah diputuskan bahwa suku bunga pinjaman PNM Mekar yang sebelumnya berada pada kisaran 18 hingga 25 persen diturunkan menjadi 8 persen,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai Rapat Koordinasi Optimalisasi Kredit Program di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Kementerian UMKM Perkuat Ekosistem Halal untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM di Pasar Global
Arahan Presiden Prabowo
Menteri Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah ingin memberikan dukungan nyata bagi para perempuan pelaku usaha ultramikro dan supermikro yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga di level akar rumput.
Selama lebih dari sepuluh tahun, nasabah PNM Mekar dinilai menanggung beban bunga yang cukup tinggi. Penurunan bunga ini diharapkan mampu memberikan “napas” bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya lebih luas.
Baca Juga: Kementerian UMKM Gencarkan Promosi Wastra Kaltim untuk Perkuat Pasar Produk Unggulan Daerah
Skema Subsidi Pemerintah
Tingginya bunga pinjaman selama ini bukan tanpa alasan. PNM menjalankan model pendampingan intensif melalui account officer dan account advisor.




