URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kini memacu transformasi Industri Kecil dan Menengah (IKM) logam dan permesinan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015.
Langkah ini bukan sekadar pemenuhan standar administratif, melainkan investasi strategis bagi para pelaku IKM.
Tujuannya, menembus rantai pasok manufaktur nasional yang kompetitif.
Di era pasar yang menuntut efisiensi tinggi, standarisasi menjadi bahasa universal yang menjamin kepercayaan industri besar terhadap kapabilitas IKM lokal.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa penguatan tata kelola merupakan fondasi utama bagi IKM untuk meningkatkan daya saing.
Apalagi kondisi persaingan global saat ini tebilang cukup ketat.
Dengan mengadopsi standar mutu, IKM secara otomatis melakukan optimalisasi pada seluruh lini bisnis, mulai dari budaya organisasi hingga kontrol kualitas produk akhir.
Baca juga:Â Pacu IKM Kerajinan Logam Tumang Jangkau Pasar Dunia
Upaya tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang mencakup pengendalian proses bisnis.
“Mulai dari budaya organisasi, pengelolaan sumber daya manusia, proses produksi, hingga evaluasi berkelanjutan,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6).
Mengintegrasikan IKM ke Ekosistem Manufaktur
Sertifikasi ISO 9001:2015 telah menjadi “tiket masuk” bagi IKM untuk menjalin kemitraan jangka panjang dengan perusahaan-perusahaan besar.
Kemenperin melalui Ditjen IKMA secara konsisten memberikan pendampingan teknis agar para pelaku usaha mampu mengimplementasikan standar ini secara optimal dan profesional.




