Baca Juga: Investasi Mandalika Tembus Rp6 Triliun, ITDC Kebut Infrastruktur Wisata Dunia
Hasilnya pun sangat progresif. Hingga 30 Mei 2026, Desa Wisata Jatimulyo sukses mengawal 123 pelaku UMKM dengan total 139 produk yang berhasil mengantongi label halal resmi.
Di tingkat nasional, sinergi Kementan dan BPJPH ini bahkan telah menelurkan 31.548 sertifikat halal yang tersebar di 1.116 desa wisata pada 34 provinsi.
Rapor hijau ini sekaligus menjadi bahan bakar penting dalam menyokong kesiapan 15 provinsi yang ikut bertarung dalam ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025.
Provinsi DIY sendiri bertengger di peringkat kelima nasional untuk jumlah penerbitan sertifikat halal, tepat di bawah Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Riau.
Bagi Widiyanti, selembar sertifikat halal memiliki dampak ekonomi yang sangat besar karena di dalamnya terkandung proses naik kelas mutu produk serta perluasan akses pasar.
Baca Juga: KNEKS Ungkap Ironi Industri Halal Indonesia: Belum Maksimal Terserap Pembiayaan Syariah
“Ketika UMKM tersertifikasi halal, daya saingnya meningkat. Kepercayaan konsumen bertambah, akses pasar semakin terbuka, baik untuk wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,” tambah Menpar optimis.
Dipilihnya Jatimulyo sebagai pusat penyerahan bukan tanpa alasan. Desa ini merupakan langganan juara yang menyabet predikat Juara I Kategori Desa Wisata Maju pada Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, serta telah mengantongi predikat sebagai desa wisata berkelanjutan sejak 2020.
Halal Jadi Simbol Kebersihan Global




