URBANCITY.CO.ID – Kasus dugaan penggelapan dana berkedok perjalanan ibadah kembali mencuat. Kali ini, sekitar 2.500 calon jemaah umrah menjadi korban setelah gagal diberangkatkan oleh biro perjalanan Travel Hanania sepanjang tahun 2026. Kasus ini kini tengah bergulir ke ranah hukum.
Kuasa hukum beserta perwakilan korban membeberkan karut-marut manajemen ordo perjalanan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 1 Juni 2026.
“Jadi total lebih dari 2.500 jemaah (gagal berangkat umrah),” ucap salah satu korban bernama Anny Rofi (30) di lokasi konferensi pers.
Anny mengisahkan, dirinya merupakan bagian dari rombongan kloter pertama yang dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada 21 Maret 2026. Di dalam kelompoknya, terdapat 43 orang yang bernasib serupa. Kepastian pembatalan tersebut diterima para jemaah secara mendadak pada 18 Maret 2026 malam, hanya tiga hari sebelum jadwal keberangkatan.
Baca Juga :Â IHSG Anjlok & Rupiah Lemah, FINE Institute: Kredibilitas Finansial RI Sedang Diuji
Berdasarkan penelusuran para korban, pembatalan massal tidak hanya menimpa kloter Maret. Rombongan lain yang dijadwalkan berangkat pada bulan Syawal (berkisar antara 21 Maret hingga 3 April) juga mengalami pembatalan sepihak, dengan total jemaah terdampak pada fase tersebut mencapai 1.500 orang.
Janji Manis Refund dan Reschedule
Sengketa ini sebenarnya sempat dimediasi oleh Kementerian Agama (Kementerian Haji dan Umrah). Dari hasil mediasi awal, sekitar 1.000 jemaah sepakat mengajukan pengembalian dana (refund) dengan total klaim menembus Rp 34 miliar. Sementara sisanya memilih opsi penjadwalan ulang (reschedule) karena terbentur keterbatasan biaya untuk mendaftar di biro perjalanan lain.
“Karena untuk opsi refund itu penyelesaiannya sampai dengan 31 Agustus, sementara dijanjikan untuk reschedule itu ada sejak pemberangkatan pertama itu 11 Juni. 11 Juni ada beberapa grup, 12 Juni dan seterusnya sampai dengan waktu itu yang sudah rilis tanggal kalau saya tidak salah itu sampai dengan akhir Juli,” sambung Anny.




