URBANCITY.CO.ID – Masyarakat perkotaan memandang pendidikan kedokteran dan tenaga kesehatan sebagai investasi bernilai tinggi yang menuntut pengorbanan waktu serta biaya substansial.
Guna menyelamatkan potensi talenta yang tertahan di tahap akhir, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluncurkan jalur afirmasi berbasis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dan pembinaan terarah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, merumuskan terobosan strategis ini bersama Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Benjamin Paulus Octavianus, dan Anggota Komisi IX DPR RI, Maharani, di Jakarta, Kamis (17/9).
Kebijakan teranyar melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 106/B/KPT/2026 ini merespons langsung mandat Presiden RI untuk mempercepat ketersediaan dan persebaran tenaga medis berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air.
Baca Juga:Â Meruorah Uji Kompetensi Siswa SMK 1 Labuan Bajo: Dorong Standar Global SDM Pariwisata Manggarai Barat
Skema RPL Tipe A ini memberikan angin segar bagi mahasiswa vokasi dan profesi kesehatan yang telah menuntaskan seluruh kurikulum perkuliahan namun terkendala habis masa studi saat menempuh uji kompetensi.
Menyelamatkan Portofolio Waktu dan Biaya Calon Dokter
Melalui regulasi adaptif tersebut, calon dokter dan tenaga kesehatan dapat mengaktifkan kembali status studi mereka tanpa harus mengulang masa perkuliahan dari awal.
Kemdiktisaintek memastikan para mahasiswa menerima bimbingan klinis intensif agar dapat melintasi standar kelulusan nasional dengan percaya diri.




