• Login
Urbancity
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Keuangan Asuransi

Jiwasraya dan Berdikari Insurance Dikenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha

Asuransi Jiwasraya tidak mampu memenuhi rasio pencapaian tingkat solvabilitas dan jumlah ekuitas minimum yang dipersyaratkan untuk perusahaan asuransi.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
14 September 2024
in Asuransi
0
Jiwasraya dan Berdikari Insurance Dikenakan Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha

Dok. OJK

URBANCITY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada BUMN PT Asuransi Jiwasraya (AJS) dan PT Berdikari Insurance (BIC) karena telah melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian.

Jiwasraya tidak mampu memenuhi rasio pencapaian tingkat solvabilitas dan jumlah ekuitas minimum yang dipersyaratkan untuk perusahaan asuransi.

Sedangkan Berdikari Insurance melanggar ketentuan rasio pencapaian tingkat solvabilitas, rasio kecukupan investasi, dan jumlah ekuitas minimum yang dipersyaratkan untuk perusahaan asuransi.

Selain itu Berdikari Insurance juga melanggar ketentuan lain. Yaitu, terkait kepemilikan aktuaris perusahaan dan pegawai yang menjabat sebagai auditor internal. Jiwasraya dan Berdikari Insurance.

Baca juga: OJK Minta Jiwasraya Selesaikan Program Penyelamatan Pemegang Polisnya

Menurut keterangan tertulis OJK yang dirilis Jum’at (13/9/2024), pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan yang dilakukan OJK demi melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat.

“(Kendati dikenai sanksi PKU) AJS dan PT BIC tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo sesuai dengan ketentuan perundangan,” tulis OJK.

Namun, setelah dikenai sanksi, PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha sejak 11 September 2024, sampai kedua perusahaan dapat mengatasi penyebab mereka terkena sanksi.

Selanjutnya, OJK meminta PT AJS dan PT BIC untuk tetap membuka saluran komunikasi dengan pemegang polis sebagai bentuk pelayanan kepada konsumen/​pemegang polis.

Page 1 of 2
12Next
Tags: berdikari insurancejiwasrayaojkpembatasan kegiatan isaha

Unsubscribe
Previous Post

Alhamdulillah, Rupiah Tetap Anteng di Bawah Rp15.500

Next Post

Pemutaran Pratinjau Film Legacy of Java, Upaya Atase Perdagangan Washington Mempromosikan Kopi Indonesia di AS

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Rayakan Ramadan 2025, FWD Insurance Luncurkan Kampanye Literasi Keuangan
Asuransi

Rayakan Ramadan 2025, FWD Insurance Luncurkan Kampanye Literasi Keuangan

22 Maret 2025
Mampukah JRP-Insurance Ingin Tetap Kokoh Di Tengah Penurunan Daya Beli?
Asuransi

Mampukah JRP-Insurance Ingin Tetap Kokoh Di Tengah Penurunan Daya Beli?

18 Desember 2024
OJK dan FSS Korea Perkuat Pengawasan Lintas Batas Terhadap Lembaga Keuangan Kedua Negara
Asuransi

OJK dan FSS Korea Perkuat Pengawasan Lintas Batas Terhadap Lembaga Keuangan Kedua Negara

18 November 2024
Spin Off Asuransi Syariah Paling Lambat 31 Desember 2026
Asuransi

Sebanyak 44 Perusahaan Asuransi Belum Penuhi Ketentuan Modal Minimum

10 November 2024
FWD Tomorrow Protection Kehidupan No Ribet Tanpa Beban
Asuransi

FWD Tomorrow Protection Kehidupan No Ribet Tanpa Beban

1 November 2024
Hari Asuransi Nasional, Allianz Indonesia Beri Literasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM dan Siswa SMK di Bandung
Asuransi

Hari Asuransi Nasional, Allianz Indonesia Beri Literasi Keuangan Bagi Pelaku UMKM dan Siswa SMK di Bandung

22 Oktober 2024
Next Post
Pemutaran Pratinjau Film Legacy of Java, Upaya Atase Perdagangan Washington Mempromosikan Kopi Indonesia di AS

Pemutaran Pratinjau Film Legacy of Java, Upaya Atase Perdagangan Washington Mempromosikan Kopi Indonesia di AS

Terpopuler

  • OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

    OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • South City Kembangkan Mal Seluas 6,4 Hektare di Pondok Cabe

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNI Siapkan Berbagai Promo Menarik Sambut Festive Season

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Amanah Kelola Dana, Peserta Korporasi DPLK Syariah Muamalat Kian Meningkat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

PLN Akselerasi Proyek Gasifikasi di Nias, Wujud Nyata Swasembada Energi

6 Juli 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.