URBANCITY.CO.ID – Polda Metro Jaya terus mengusut aduan masyarakat terkait dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam promosi rokok elektrik. Dugaan pelanggaran ini mengarah kepada pembuat konten YouTube Muhammad Jannah alias Bigmo. Sebab, ia menyiarkan promosi liquid vape tersebut secara langsung melalui kanal pribadinya.
Oleh karena itu, tim penyelidik kepolisian bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari saksi kunci. Petugas mengklarifikasi orang tua serta anak-anak yang tampil dalam siaran tersebut guna membongkar dugaan eksploitasi anak di ruang digital.
Penyelidikan Lapangan dan Pemeriksaan Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan alur penanganan perkara yang kini sedang berjalan. Pada 2 Agustus, tim penyelidik terlebih dahulu mengklarifikasi saksi berinisial TP. Selanjutnya, pada 3 Agustus 2026, petugas mendatangi lokasi kejadian di kawasan Jakarta Selatan.
“Pada hari yang sama (3 Agustus) penyelidik juga meminta keterangan dari orang tua dan empat anak yang muncul dalam video dengan pendampingan orang tua masing-masing,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (4/8).
Baca Juga :Â Perang Iran vs Amerika Picu Gejolak Ekonomi Dunia, Ini Dampaknya bagi Investasi dan Indonesia
Selain mendatangi lokasi, petugas kepolisian juga menyambangi kantor PT TLI di Jakarta Utara. Langkah ini bertujuan memeriksa dokumen hubungan kerja sama antara perusahaan tersebut dengan Bigmo. Selain itu, polisi mengumpulkan bukti digital seperti rekaman live streaming, cuplikan video, dan tangkapan layar.
“Keterangan dan dokumen yang diperoleh masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan,” ucap Budi.
Kemudian, Polda Metro Jaya merancang jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pihak luar. Polisi berniat memanggil saksi F, perwakilan PT TLI, serta pihak terlapor sebelum berkonsultasi dengan ahli.
“Penyelidik selanjutnya akan meminta keterangan dari F sebagai saksi, mengundang pihak PT TLI untuk memberikan keterangan mengenai hubungan kerja dengan MJ, melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan,” tutur dia.




