“Kami harap dukungan terhadap usulan tambahan anggaran ini dapat berjalan optimal,” ucap Ferry.
“Dengan demikian program prioritas Presiden berjalan efektif sehingga bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya menerangkan urgensi anggaran.
Baca juga:Â Genjot Ekonomi 8 Persen, Wamenkop Farida Farichah Dorong Koperasi Masuk Sektor Produksi
Ferry menjamin pihaknya akan mengawal ketat proses monitoring dan evaluasi kelembagaan secara berkala pasca-rampungnya pembangunan fisik gedung.
Langkah pengawasan ini berjalan beriringan dengan komitmen kementerian untuk tidak menganakemirikan keberadaan koperasi lama (existing) yang sudah mandiri.
Tim pengawas Kemenkop juga memperketat audit keuangan guna memitigasi risiko korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh para pengurus koperasi nakal.
Kemenkop juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap koperasi bermasalah.
“Sebab selain mengurusi KDKMP kami tetap mendampingi koperasi eksisting agar mereka juga tetap memiliki kemampuan berdaya saing tinggi,” ujar Menkop.
Baca juga:Â Sinergi Intelijen dan Satgas PASTI Gulung Kedok Koperasi Bodong
Parlemen Setujui Tambahan Anggaran Koperasi
Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Ermarini, memuji kerja keras jajaran Kemenkop yang sanggup menerjemahkan instruksi kilat Presiden untuk membentuk 83 ribu kelembagaan KDKMP.
Namun, Anggia mengingatkan bahwa fase krusial yang menuntut perhatian penuh justru berada pada tahap operasionalisasi gerai pasca-pembangunan.
Oleh karena itu, Komisi VI sepakat memberikan dukungan penuh terhadap usulan kenaikan anggaran Kemenkop pada tahun anggaran 2027.




