URBANCITY.CO.ID – Gelombang perlawanan buruh kembali memanas di sudut Jakarta Utara. Hari ini, Jumat (29/5/2026), Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) menggerakkan massa untuk mengepung dan mengawal jalannya Mediasi Ketiga di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara.
Aksi ini menjadi babak krusial bagi nasib 133 pekerja PT Amos Indah Indonesia yang mendadak kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak.
Konflik industrial ini meruncing setelah Mediasi Kedua bergulir pada Kamis (21/5) lalu. Kala itu, manajemen PT Amos Indah Indonesia melalui kuasa hukumnya berdalih bahwa perusahaan mengalami kerugian besar selama dua tahun berturut-turut.
Klaim tersebut didasarkan pada laporan audit internal manajemen. Pengusaha bahkan menuduh aksi protes serikat pekerja sebagai biang kerok gagalnya ekspor barang yang memperparah keuangan perusahaan.
Baca Juga: Pramono Anung Kerahkan Aksi Massa Bersihkan Ikan Sapu-sapu di Sungai Jakarta
Namun, tudingan itu langsung dipatahkan oleh FSBPI. Mereka menilai dalih kerugian berdasarkan audit internal tersebut sangat subjektif, rentan manipulasi, dan sengaja diciptakan untuk melegitimasi PHK massal tanpa harus membayar hak-hak normatif buruh.
Ketua FSBPI, Lindah, menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa semena-mena menggunakan audit internal untuk mengorbankan nasib 133 buruh yang telah bekerja puluhan tahun.
“Jika benar perusahaan merugi, maka harus dibuktikan melalui audit eksternal independen atau putusan Pengadilan Niaga, bukan sekadar klaim sepihak pengusaha,” tegasnya.




