Membongkar Alasan Gagal Ekspor
Bukan sekadar menggertak, serikat pekerja membeberkan bukti linimasa yang janggal dari tuduhan pengusaha. Manajemen mengklaim rugi akibat aksi buruh menghalangi distribusi barang.
Baca Juga: Karyawan PT PGU Gelar Aksi Demo di Gedung Wisma Perumnas, Tuntut Keadilan
Padahal, berdasarkan dokumen di lapangan, aksi penghalangan itu baru terjadi pada 11 Mei 2026, sementara jadwal ekspor resmi perusahaan baru diagendakan pada 12–13 Mei 2026.
Anehnya lagi, aksi protes buruh tersebut baru meletus setelah perselisihan hubungan industrial ini mencuat.
Logikanya, kerugian dua tahun ke belakang yang diklaim pengusaha tidak mungkin disebabkan oleh aksi buruh yang baru terjadi dalam hitungan hari di tahun 2026.
FSBPI mencium adanya upaya pengalihan opini agar buruh dicap sebagai penyebab runtuhnya perusahaan. Kenyataannya, mesin-mesin di pabrik PT Amos Indah Indonesia masih terus mengepul menjalankan aktivitas produksi menggunakan tenaga pekerja harian lepas.
Bahkan, kegiatan ekspor mereka tetap berjalan lancar dengan dialihkan ke pabrik grup perusahaan yang berada di Sukabumi.
Baca Juga: Warga Tolak Tambang PT BSI di Petak 56 Gunung Tumpang Pitu Kembali Beraksi
Tuntut Negara Hadir Lindungi Hak Buruh
Memasuki ruang Mediasi Ketiga, FSBPI mendesak Mediator Hubungan Industrial Disnaker Jakarta Utara bertindak tegas.
Negara diminta tidak menjadi penonton dan segera mengeluarkan surat Anjuran resmi yang berpihak pada keadilan penderitaan buruh dengan dua tuntutan utama:
- Menyatakan PHK yang dilakukan pengusaha batal demi hukum karena dalih pailit atau kerugian perusahaan tidak didukung bukti audit eksternal independen maupun putusan Pengadilan Niaga.
- Memerintahkan pengusaha untuk mempekerjakan kembali 133 pekerja/buruh serta membayarkan seluruh upah yang ditunggak selama proses perselisihan berlangsung, atau membayarkan hak pesangon PHK sesuai ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yaitu sebesar 2 PMTK.
Bagi ratusan buruh yang mengalirkan keringatnya di pabrik tersebut selama puluhan tahun, perjuangan ini bukan lagi sekadar mempertahankan pekerjaan.




