Ekonomi Properti Gaya Hidup
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Global
    • Keberlanjutan
  • Ekonomi-Bisnis
    • Ekraf
    • UMKM
    • Pasar Modal
    • Makro
    • Perdagangan
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
  • Properti
    • Apartemen
    • Rumah
    • Komersial
    • Kebijakan
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Tips & Trik
  • Olah Raga
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
    • Turnamen
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
    • Global
    • Keberlanjutan
  • Ekonomi-Bisnis
    • Ekraf
    • UMKM
    • Pasar Modal
    • Makro
    • Perdagangan
    • Pertanian
      • Kebun-Hutan
      • Pangan
      • Ternak-Ikan
    • Industri
      • Manufaktur
      • Pariwisata
      • Transportasi
      • Energi
        • Listrik
        • Terbarukan
        • Migas
        • Minerba
      • Otomotif
        • Mobil
        • Motor
        • Turnamen
    • Keuangan
      • Perbankan
        • BPD-BPR
        • Bank Syariah
        • Bank Umum
      • Asuransi
      • Fintek
      • Multifinance
      • Pintar Keuangan
  • Properti
    • Apartemen
    • Rumah
    • Komersial
    • Kebijakan
    • Agraria
      • Tata Ruang
      • Pertanahan
    • Arsitektur
      • Dekorasi
      • Furnitur
      • Material
      • Home Appliances
    • Review
      • Proyek
      • Tamu Urban
  • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Fashion
    • Cafe-Resto
    • Hiburan
    • Infotainment
    • Tips & Trik
  • Olah Raga
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Sepak Bola
    • Turnamen
  • Galeri
    • Foto
    • Video
Home Berita Daerah

Kawal Mediasi PT Amos Indah Indonesia, Ratusan Buruh Geruduk Disnaker Jakut

  • Picture of Derry Derry
  • 29 Mei 2026
  • 5:00 pm
Ratusan massa aksi FSBPI kawal mediasi kasus PHK di Disnaker Jakut. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. FSBPI)

Membongkar Alasan Gagal Ekspor

Bukan sekadar menggertak, serikat pekerja membeberkan bukti linimasa yang janggal dari tuduhan pengusaha. Manajemen mengklaim rugi akibat aksi buruh menghalangi distribusi barang.

Baca Juga: Karyawan PT PGU Gelar Aksi Demo di Gedung Wisma Perumnas, Tuntut Keadilan

Padahal, berdasarkan dokumen di lapangan, aksi penghalangan itu baru terjadi pada 11 Mei 2026, sementara jadwal ekspor resmi perusahaan baru diagendakan pada 12–13 Mei 2026.

Anehnya lagi, aksi protes buruh tersebut baru meletus setelah perselisihan hubungan industrial ini mencuat.

Logikanya, kerugian dua tahun ke belakang yang diklaim pengusaha tidak mungkin disebabkan oleh aksi buruh yang baru terjadi dalam hitungan hari di tahun 2026.

FSBPI mencium adanya upaya pengalihan opini agar buruh dicap sebagai penyebab runtuhnya perusahaan. Kenyataannya, mesin-mesin di pabrik PT Amos Indah Indonesia masih terus mengepul menjalankan aktivitas produksi menggunakan tenaga pekerja harian lepas.

Bahkan, kegiatan ekspor mereka tetap berjalan lancar dengan dialihkan ke pabrik grup perusahaan yang berada di Sukabumi.

Baca Juga: Warga Tolak Tambang PT BSI di Petak 56 Gunung Tumpang Pitu Kembali Beraksi

Tuntut Negara Hadir Lindungi Hak Buruh

Memasuki ruang Mediasi Ketiga, FSBPI mendesak Mediator Hubungan Industrial Disnaker Jakarta Utara bertindak tegas.

Negara diminta tidak menjadi penonton dan segera mengeluarkan surat Anjuran resmi yang berpihak pada keadilan penderitaan buruh dengan dua tuntutan utama:

  1. Menyatakan PHK yang dilakukan pengusaha batal demi hukum karena dalih pailit atau kerugian perusahaan tidak didukung bukti audit eksternal independen maupun putusan Pengadilan Niaga.
  2. Memerintahkan pengusaha untuk mempekerjakan kembali 133 pekerja/buruh serta membayarkan seluruh upah yang ditunggak selama proses perselisihan berlangsung, atau membayarkan hak pesangon PHK sesuai ketentuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yaitu sebesar 2 PMTK.

Bagi ratusan buruh yang mengalirkan keringatnya di pabrik tersebut selama puluhan tahun, perjuangan ini bukan lagi sekadar mempertahankan pekerjaan.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Aksi Buruh FSBPIKasus PT AmosMediasi Hubungan IndustrialPHK Sepihak Disnaker

Artikel Populer

  • Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disorot, Pakar Ingatkan Risiko Sedot Pasokan Air

    Proyek Data Center AI di Jatiluhur Disorot, Pakar Ingatkan Risiko Sedot Pasokan Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada PMOS: Investasi Sehat Jaga Keseimbangan Hormon dan Produktivitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • wondr by BNI Hadirkan Akses Wealth Management dan Privilege Urban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Jadi Markas ASEAN MRA-TP: Magnet Investasi dan Karier Pariwisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era AI: BI Ungkap 3 Kunci Lindungi Transaksi & Investasi Urban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program CHAT Ekraf: Cetak Talenta Aplikasi dan Dongkrak Cuan UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panen Medali Asian Games 2026: BNI Buktikan Investasi Olahraga Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Related Posts

Semeru Erupsi Beruntun, Simak Mitigasi Aset dan Wisata Urban Jatim
Berita

Semeru Erupsi Beruntun, Simak Mitigasi Aset dan Wisata Urban Jatim

12 Oktober 2026
Menghidupkan Potensi Lokal Desa Cinagara: Perjalanan Panjang Kopi Cibeling Menuju Panggung Dunia
Berita

Menghidupkan Potensi Lokal Desa Cinagara: Perjalanan Panjang Kopi Cibeling Menuju Panggung Dunia

19 September 2026
FISEB UIC dan Wisata Alam Pangrango Resmi Tandatangani MoU Jelang Penutupan KKN
Berita

FISEB UIC dan Wisata Alam Pangrango Resmi Tandatangani MoU Jelang Penutupan KKN

19 September 2026
Mahasiswa KKN Administrasi Publik UIC Tuntaskan Pemetaan Fasilitas dan Alur Pelayanan Desa Cinagara
Berita

Mahasiswa KKN Administrasi Publik UIC Tuntaskan Pemetaan Fasilitas dan Alur Pelayanan Desa Cinagara

19 September 2026
  • Tentang Urbancity
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Tentang Urbancity
  • Pedoman Siber
  • Privasi
  • Disclaimer

© 2026. Urbancity.co.id. All rights Reserved.

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Ekonomi Bisnis, Properti, dan Gaya Hidup
  • Category
  • Landing Page
  • Buy JNews
  • Support Forum
  • Pre-sale Question
  • Contact Us

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

404 Not Found

404

Not Found

The resource requested could not be found on this server!


Proudly powered by LiteSpeed Web Server

Please be advised that LiteSpeed Technologies Inc. is not a web hosting company and, as such, has no control over content found on this site.