Baca juga:Â Kemendag Jaring Pengusaha Riyadh, Targetkan Transaksi Besar di TEI dan Halal Indo 2026
Konsumen harus memeriksa deskripsi produk, reputasi toko melalui ulasan, serta menggunakan metode pembayaran resmi yang disediakan oleh platform.
Pengguna wajib menyimpan bukti transaksi untuk mempermudah proses klaim jika terjadi kendala di kemudian hari.
Jika konsumen menemui masalah transaksi, silakan hubungi layanan pelanggan Tokopedia atau TikTok Shop terlebih dahulu melalui aplikasi.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan kepada Direktorat Pemberdayaan Konsumen Kemendag melalui WhatsApp di 0853-1111-1010 jika permasalahan belum tuntas.
Pemerintah siap membantu penyelesaian sengketa demi menjamin hak seluruh konsumen di tanah air. (*)




