Baca juga:Â Pahami Perilaku Konsumen, Kemenperin Bimbing IKM Kreatif Agar Produk Makin Kompetitif
PT Danareksa (Persero) sendiri mengelola tujuh kawasan industri strategis, termasuk Kawasan Industri Terpadu Batang dan Kawasan Industri Medan.
Total luas kelola mencapai 7.800 hektare dengan tingkat okupansi mencapai 70 persen.
Sektor industri BUMN ini mencatatkan nilai investasi sebesar Rp177,4 triliun dan mempekerjakan lebih dari 300 ribu orang.
Transformasi Menuju Industri Hijau
Kemenperin dan Danareksa kini merancang peta jalan pengembangan kawasan industri masa depan melalui konsolidasi dan transformasi hijau.
Pemerintah memprioritaskan pembangunan kawasan industri baru di luar Pulau Jawa untuk menekan kesenjangan ekonomi daerah.
Baca juga:Â Kemenperin Buka Pendaftaran IHYA 2026, Pacu Indonesia Jadi Pusat Industri Halal Dunia
Transformasi ini juga mencakup penerapan standar keberlanjutan yang lebih ketat guna menarik investor asing yang peduli terhadap isu lingkungan.
Mitigasi Tantangan Pembangunan
Pemerintah menyadari masih adanya hambatan dalam pengembangan kawasan, mulai dari aspek tata ruang, perizinan, hingga keterbatasan infrastruktur pendukung.
Kemenperin mendorong pemberian insentif yang tepat serta penguatan kelembagaan untuk mempermudah operasional pelaku usaha di kawasan tersebut.
Kolaborasi intensif antara pemerintah, BUMN, dan sektor swasta menjadi kunci utama dalam memenangkan persaingan industri di tingkat regional maupun internasional.
Pihaknya menyambut baik komitmen Danareksa dalam mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional melalui pengembangan kawasan industri.




