Culture di Indonesia bisa dijadikan source code atau sumber inspirasi untuk pengembangan IP lokal seperti yang dilakukan Desa Timun.
Baca Juga: Kemenekraf Pacu Ekspor, Persiapkan 20 Jenama Kriya Unggulan di ASIK Kriya
“Kementerian Ekraf senantiasa menyediakan panggung dan ruang bagi IP lokal untuk tampil ke permukaan, sehingga tak hanya tersimpan pada ruang eksposur yang membuat masyarakat sulit mengenal dan mencintai IP-nya. Dari situlah, ekosistem kreatif bisa dibuat atau tumbuh,” urai Wamen Ekraf.
Membangun ekosistem yang terintegrasi membutuhkan keterlibatan aktif dari formula pentahelix, yang menggandeng peran pemerintah, kalangan akademisi, sektor bisnis, komunitas, rekan media, hingga lembaga keuangan nasional.
Siasat Monetisasi Lintas Platform dan Penjualan Pengalaman
Pada forum bertema ‘Shape The Shift’ tersebut, pelaku industri dari INFIA Corp, Andrey Noelfry Tarigan, menyoroti aspek pentingnya interaksi nyata (engagement) dengan komunitas demi memastikan keberlanjutan bisnis IP lokal, di luar metrik popularitas media sosial.
Menurut dia, apa artinya followers dari suatu IP lokal di media sosial, kalau mereka tidak bisa engage dengan target market secara langsung.
Baca Juga: Kemenekraf Dorong Industri Periklanan Indonesia Tembus Rantai Produksi Global di ADFEST 2026
Apapun IP lokal yang dikelola harus bisa komersialisasi sehingga bisa membangun dan membentuk hubungan dengan komunitas serta mampu monetisasi lintas platform.
“Dengan begitu, IP lokal akan jauh lebih kuat dan berkembang jadi bisnis yang lebih sustain,” jelas Andrey Noelfry.




