1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Baca juga:Â Gandeng PHR dan Cikarang Listrindo, PHE Optimalkan Pasokan Gas Bumi Nasional
Meskipun fondasinya lahir sejak tahun 1945, tanggal 1 Juni baru resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus Hari Libur Nasional pada tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Langkah legal ini diambil agar seluruh komponen bangsa bisa memperingatinya secara khidmat demi membentengi ideologi negara dari ancaman radikalisme.
Mengapa Kita Harus Memperingatinya?
Peringatan saban tahun ini bukan sekadar rutinitas upacara atau tanda merah di kalender. Ada esensi mendalam yang melatarnya:
1. Menghormati Titik Awal Bangsa: Menjadi bentuk penghargaan atas visi besar para pendiri bangsa (founding fathers) dalam menyatukan ribuan suku dan agama.
2. Titik Temu Keberagaman: Pancasila hadir sebagai weltanschauung (pandangan hidup) agar semua golongan merasa memiliki dan dimiliki oleh Indonesia.
3. Sarana Reaktualisasi Nilai: Menjadi momen tahunan untuk berkaca, sejauh mana nilai kemanusiaan dan keadilan sosial sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga:Â Bea Cukai Soetta dan MGPA Kolaborasi, Amankan Logistik Balap Internasional Mandalika
Satu hal penting yang sering kali membingungkan masyarakat adalah perbedaan antara 1 Juni dan 1 Oktober.




