Baca Juga: Perangi Mafia Tanah, Kementerian PKP Bentuk Kanal Khusus Percepatan Lahan
“Prosesnya mudah, walaupun saya tidak punya penghasilan tetap. Rumahnya juga nyaman dan bagus,” katanya.
Senada dengan Syahria, Rifky, seorang pengusaha odong-odong, merasa terbantu dengan cicilan ringan sebesar Rp1,3 juta per bulan.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah tanya ke marketing ternyata bisa walaupun tidak punya slip gaji. Terima kasih kepada Presiden dan BCA yang sudah membantu kami masyarakat kecil untuk punya rumah impian,” ujar Rifky.
Arahan Presiden: Hunian untuk Semua
Maruarar menegaskan bahwa akses hunian tidak boleh eksklusif hanya bagi pekerja kantoran. Sesuai arahan Presiden, pekerja sektor informal dan pelaku UMKM harus mendapatkan fasilitas pembiayaan yang sama.
Baca Juga: Atasi Rumah Tak Layak Huni, Kementerian PKP Bedah 5.713 Unit Rumah di Sultra pada 2026
“Inilah yang menjadi arahan Presiden, bahwa kepemilikan rumah tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan gaji tetap. Masyarakat dengan penghasilan non-fixed income, seperti pelaku UMKM dan pekerja sektor informal, juga harus difasilitasi,” tegas Ara.
Kolaborasi antara pemerintah, pengembang seperti Vista Land Group, dan perbankan diharapkan terus berlanjut.
Targetnya, pembangunan rumah tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas lokasi yang dekat dengan fasilitas umum seperti sekolah dan pusat ekonomi guna meningkatkan kualitas hidup penghuninya. (*)






