Baca Juga: Kementerian UMKM Rilis Layanan Belanja Online Produk UMKM Terdampak Bencana Sumatera
Sinkronisasi Lintas Kementerian
Saat ini, draf regulasi tersebut sedang dalam tahap sinkronisasi dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah menargetkan aturan ini dapat segera diterbitkan untuk memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi usaha mikro dan kecil.
Maman menjelaskan bahwa pendekatan regulasi ini akan sangat berbeda dengan bantuan pemerintah sebelumnya yang seringkali bersifat sementara.
“Aturan yang kami dorong adalah payung hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan jangka panjang bagi pengusaha mikro dan kecil di e-commerce, bukan sekadar insentif yang situasional,” kata Maman.
Baca Juga: Perkuat Ekonomi Nasional Via Kemitraan, Kementerian UMKM: Jangan Kasih Kendur!
Kehadiran regulasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem digital yang lebih adil dan sehat.
Dengan adanya kepastian hukum, pemerintah optimistis pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan skala usahanya tanpa harus khawatir akan perubahan kebijakan platform yang tiba-tiba memberatkan mereka. (*)






