Secara teknis, portal pengaman nasional ini dikembangkan sebagai wadah terintegrasi untuk mempercepat pertukaran data laporan kejahatan secara real-time antar-lembaga keuangan dan penegak hukum.
Ia menjelaskan, secara mekanisme, portal ini dirancang sebagai platform terintegrasi yang mendukung penanganan penipuan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Baca Juga: Cetak Rekor Baru, OJK Sebut 54 Persen Investor Pasar Modal Berusia di Bawah 30 Tahun
“Sistem ini akan memfasilitasi pengumpulan laporan, pertukaran informasi, serta mendukung proses penelusuran transaksi yang terindikasi fraud, sehingga respons terhadap kasus dapat dilakukan secara lebih efisien,” urainya.
Melalui digitalisasi penanganan kejahatan finansial ini, OJK optimistis dapat memangkas kerugian material masyarakat secara signifikan akibat ulah investasi bodong maupun sindikat cyber fraud.
“Adapun tujuan utama pengembangan National Fraud Portal adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut, serta memperkuat sinergi antar pihak dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal,” pungkas Dicky. (*)

