Baca juga:Â OJK Kawal Strategi Investasi Industri Asuransi di Tengah Kenaikan BI Rate
Akselerasi Konsolidasi Industri BPR
Aksi korporasi ini merupakan bentuk komitmen BPR dalam memenuhi ketentuan POJK Nomor 7 Tahun 2024.
Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPR Syariah tahun 2027 yang mendorong akselerasi konsolidasi untuk menciptakan struktur industri yang sehat.
Saat ini, jumlah BPR di wilayah OJK Sumatera Barat tercatat menjadi 59 unit, di samping 14 BPR Syariah yang beroperasi.
OJK memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan perbankan dengan aman melalui entitas hasil penggabungan ini.
Konsolidasi yang terarah terus OJK lakukan guna memastikan stabilitas industri keuangan daerah tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi.
Baca juga:Â MSCI Pertahankan Indonesia di Emerging Markets, Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berjalan Sesuai Arah
Transformasi Menuju BPR yang Efisien
OJK berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri BPR agar lebih kompetitif dan berdaya tahan tinggi.
Ke depan, penguatan kelembagaan melalui jalur konsolidasi akan menjadi prioritas OJK untuk memastikan kontribusi sektor BPR bagi perekonomian nasional tetap optimal.
OJK mengajak masyarakat untuk terus memercayakan kebutuhan layanan perbankan kepada industri BPR yang kini semakin kuat dan kredibel. (*)




