BP Tapera juga menerapkan kebijakan tenor 40 tahun sebagai instrumen utama untuk menurunkan nominal angsuran per bulan bagi para calon pembeli.
Tantangan administratif terkait lahan seperti kebijakan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) kini teratasi melalui koordinasi lintas kementerian.
Baca juga:Â Menteri PKP dan Menkeu Sepakat Perpanjang Tenor KPR Subsidi Jadi 30 Tahun demi Cicilan Rakyat
Dukungan OJK melalui relaksasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) turut membantu mempercepat proses validasi data debitur.
Sinergi ini memastikan distribusi subsidi tepat sasaran dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan.
Skema Angsuran yang Ringan
Pemerintah merancang skema angsuran rumah tapak subsidi di kisaran Rp500 ribuan per bulan melalui penerapan suku bunga berjenjang.
Untuk rumah susun subsidi, angsuran ditargetkan sekitar Rp700 ribuan per bulan.
Skema ini sangat krusial bagi pekerja dan buruh yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memenuhi syarat perbankan akibat batasan rasio cicilan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendukung penuh langkah ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi para pekerja.
Baca juga:Â Mengukur Batas Ideal Cicilan KPR dari Gaji Saat BI Rate Naik ke 5,25 Persen
Ia berharap BP Tapera punya mapping untuk bagaimana para pekerja dan buruh memiliki rumah dengan skema yang menarik.
“Karena perumahan layak menjadi upaya pemerintah untuk hadir memberikan rumah layak bagi buruh, itulah tugas kita yang ada di komite ini,” ujar Yassierli.
Inovasi KPR Rusun Inden
Direktorat Jenderal Perumahan Perkotaan memperkenalkan konsep KPR Rusun Inden untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap hunian vertikal.




