Baca Juga: Waspada Petugas Gadungan, Begini Cara Pastikan Petugas Ukur Tanah Resmi dari BPN
Komitmen ATR/BPN Hadapi Sengketa
Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menyambut baik inisiatif “jemput bola” ini. Ia memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditelaah secara transparan.
“Kami sangat senang bisa berdiskusi dengan teman-teman pengembang yang difasilitasi oleh Kementerian PKP. Permasalahan yang dihadapi pengembang tadi dibahas dalam diskusi yang sangat kondusif, dan ada beberapa isu yang muncul,” ucap Iljas.
Iljas menjamin pihaknya akan bergerak optimal selama permasalahan tersebut masuk dalam kewenangan kementeriannya.
“Setiap permasalahan kita telaah dan carikan solusi. Sepanjang menjadi kewenangan kami, akan kami tindaklanjuti secara optimal,” pungkasnya.
Baca Juga: Digitalisasi ATR/BPN: Urus Sertipikat Kini Tanpa Calo dan Bisa Pantau via Ponsel
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi praktik mafia tanah sekaligus memastikan pembangunan perumahan di Indonesia berjalan di atas landasan hukum yang bersih dan bebas sengketa. (*)






