URBANCITY.CO.ID – Mohammad Jumhur Hidayat resmi mengemban tugas sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin, 27 April 2026, Jumhur langsung memetakan prioritas kerjanya, dengan isu pengelolaan sampah sebagai agenda mendesak yang harus segera ditangani.
Jumhur menegaskan bahwa kementeriannya akan mulai menyelaraskan regulasi domestik dengan parameter internasional.
Penanganan sampah nasional, menurutnya, tidak lagi bisa dikelola secara konvensional melainkan harus merujuk pada standar global yang telah disepakati Indonesia.
Baca Juga: Sampah Jadi Listrik: Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Waste to Energy di Kota Besar
“Pasti banyak hal yang harus dilakukan yang di depan mata kita. Misalnya sampah, kita juga secara bertahap berarti akan mengikuti global standard, berbagai perjanjian internasional yang akan kita kerjakan itu,” ujar Jumhur kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan.
Komitmen Presiden dan Habituasi Publik
Mantan aktivis buruh ini menyatakan optimismenya dalam menjalankan mandat baru ini. Dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto terhadap isu keberlanjutan dinilai menjadi modal kuat bagi seluruh jajaran di Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengeksekusi program-program strategis.
“Mudah-mudahan dengan dukungan Bapak Presiden yang punya komitmen begitu kuat dalam lingkungan hidup ini, maka saya yakin dan aparat di Kementerian Lingkungan Hidup akan bisa melaksanakan dengan baik,” katanya.




