Iran: Terbelenggu Inspeksi dan Janji Sipil
Berbeda nasib dengan tetangganya, Iran adalah anggota NPT yang wajib membuka pintunya bagi inspektur International Atomic Energy Agency (IAEA). Sejak revolusi hingga era modern, Teheran konsisten mengklaim programnya murni untuk tujuan medis dan energi.
Kepatuhan Iran sempat mencapai puncaknya pada kesepakatan JCPOA 2015, di mana mereka setuju membatasi pengayaan uranium hingga 3,67 persen. Namun, mundurnya AS di era Donald Trump pada 2018 merusak peta jalan tersebut. Berdasarkan laporan IAEA 2025, Iran kini mengantongi uranium dengan pengayaan 60 persen masih di bawah ambang 90 persen yang dibutuhkan untuk senjata.
Kepentingan Politik di Atas Norma
Ahmed Najar menilai penegakan norma internasional dalam isu nuklir bersifat selektif. Israel mendapatkan pengecualian karena posisinya sebagai sekutu utama Barat, sementara Iran diposisikan sebagai musuh permanen.
“Ambiguitas tidak hanya menyangkut kemampuan, tetapi juga ambang batas penggunaan, tanpa adanya mekanisme akuntabilitas seperti yang diberlakukan di tempat lain,” tegas Najar.
Selama kepentingan strategis lebih dominan daripada penegakan hukum yang konsisten, bayang-bayang standar ganda ini diprediksi akan terus menghantui stabilitas keamanan di Timur Tengah.




