URBANCIY.CO.ID – Ketegangan di Timur Tengah kembali memicu perdebatan lama mengenai ketimpangan perlakuan internasional terhadap program nuklir Iran dan Israel. Selama dua dekade, Teheran dikurung sanksi ekonomi dan pengawasan harian yang menyesakkan. Sebaliknya, Tel Aviv yang diyakini luas memiliki hulu ledak nuklir justru nyaris tak tersentuh tekanan transparansi global.
Ketimpangan ini kian meruncing setelah dalam sepuluh bulan terakhir, Israel bersama Amerika Serikat melancarkan dua serangan udara ke Iran. Dalihnya: Teheran berada di ambang produksi senjata nuklir. Meski tuduhan itu tanpa bukti publik, agresi tersebut dilaporkan menewaskan lebih dari 2.600 warga Iran dan memicu krisis energi global.
Para pengamat menilai perbedaan pendekatan ini bukan sekadar soal hukum internasional, melainkan cermin kepentingan geopolitik yang tebang pilih.
Rahasia Umum di Balik Ambigu Israel
Israel merupakan satu-satunya negara di Timur Tengah yang diyakini memiliki senjata pemusnah massal. Namun, selama puluhan tahun, mereka merawat kebijakan “ambiguitas nuklir” tidak mengonfirmasi, tapi juga tidak menyangkal.
Baca Juga : Donald Trump Sebut Perang AS-Iran Segera Berakhir, Siap Buka Pintu Perundingan
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu pada 2018 sempat menegaskan posisi ini saat diwawancarai Chris Cuomo. Ia menyatakan bahwa Israel tidak akan menjadi pihak pertama yang memperkenalkan senjata tersebut ke kawasan, sebuah jawaban yang dinilai diplomatis sekaligus mengunci rapat rahasia Dimona.
Fasilitas nuklir di Dimona sendiri diyakini sebagai dapur produksi plutonium sejak 1950-an. Analis memperkirakan Israel mengantongi 80 hingga 200 hulu ledak nuklir. Kebocoran data paling fenomenal terjadi pada 1986 melalui teknisi Mordechai Vanunu, yang berujung pada penculikan dan pemenjaraannya selama 18 tahun oleh agen Israel.
Analis Shawn Rostker menyebut kebijakan ini adalah strategi jera tanpa konsekuensi hukum. Terlebih, Israel bukan penandatangan Treaty on the Non-Proliferation of Nuclear Weapons (NPT).
“Ambiguitas tidak hanya menyangkut kemampuan, tetapi juga ambang batas penggunaan, tanpa adanya mekanisme akuntabilitas seperti yang diberlakukan di tempat lain,” ujar analis Palestina, Ahmed Najar.




