Langkah ini sangat membantu pelaku usaha untuk tetap kompetitif dan menjaga stabilitas harga di tengah ketatnya persaingan global yang saat ini terjadi.
Sektor industri kreatif pun mendapatkan perhatian khusus melalui penetapan tarif PPh Final sebesar 1,5 persen bagi para penulis.
Insentif ini menjadi dorongan nyata bagi creative class di kota-kota besar untuk terus berkarya dan memperluas ekosistem ekonomi kreatif nasional.
Pemerintah terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin terus bertumbuh di tahun ini.
“Pemerintah akan terus mengawal implementasi seluruh kebijakan tersebut agar berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutur Qodari. (*)



